Wujud Sinergi Kemanusiaan, BAZNAS Kota Jambi Bersama Pemerintah Salurkan Rp 162 Juta bagi Korban Kebakaran
21/04/2026 | Penulis: Humas Baznas Kota Jambi
Ruang kantor walikota Jambi
SIARAN PERS NOMOR: 018/PR/BAZNAS-KJ/IV/2026
JAMBI, 21 April 2026 – Sebagai bentuk respons cepat terhadap musibah yang menimpa masyarakat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi bersinergi dengan Pemerintah Kota Jambi dan DPRD Kota Jambi menyalurkan bantuan dana pemulihan pascabencana bagi korban kebakaran. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, dan Ketua BAZNAS Kota Jambi di Ruang Rapat Wali Kota, Gedung Grha Siginjai, Selasa (21/4).
Penyaluran dana sebesar Rp 162.000.000 (Seratus Enam Puluh Dua Juta Rupiah) ini ditujukan kepada 10 kepala keluarga yang terdampak musibah kebakaran pada rentang Januari hingga Maret 2026. Dana bantuan tersebut dialokasikan secara proporsional berdasarkan tingkat kerusakan bangunan hasil verifikasi lapangan, dengan rentang bantuan mulai dari Rp 2.000.000 hingga Rp 25.000.000 per penerima manfaat.
Ketua BAZNAS Kota Jambi, Dr. Mujad Padli Bin Abdullah, S.Pd.I., M.Pd.I., C.PB, C.PS, dalam sambutannya menekankan bahwa bantuan ini merupakan bentuk amanah dari dana zakat, infak, dan sedekah masyarakat yang dikelola untuk kemaslahatan umat.
"Musibah ini adalah ujian kesabaran bagi kita semua. Kami hadir untuk memastikan bahwa bapak dan ibu tidak sendirian menghadapi masa sulit ini. Manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan mendesak keluarga. Semoga Allah mengganti apa yang hilang dengan keberkahan yang berlipat ganda," ujar Dr. Mujad Padli saat memberikan penguatan spiritual kepada para korban.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi, Kms. Farid Al-Farelay, S.E., menegaskan pentingnya solidaritas lintas sektoral. "DPRD bersama Pemerintah Kota dan BAZNAS akan terus bersinergi dalam program kemanusiaan agar warga merasakan kehadiran negara di saat duka. Kami berharap bantuan ini menjadi pemantik semangat bagi warga untuk segera bangkit," tuturnya.
Cakupan wilayah penerima manfaat dalam penyaluran kali ini meliputi:
-
Kecamatan Telanaipura: Kelurahan Pematang Sulur (2 rumah)
-
Kecamatan Danau Teluk: Kelurahan Pasir Panjang (1 rumah)
-
Kecamatan Danau Sipin: Kelurahan Solok Sipin (6 rumah)
-
Kecamatan Jambi Selatan: Kelurahan Tambak Sari (1 rumah)
Selain memberikan dukungan materiil, jajaran pimpinan Kota Jambi juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap faktor pemicu kebakaran, terutama terkait instalasi listrik dan penggunaan kompor di wilayah pemukiman padat penduduk.
Acara yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan penandatanganan dokumen bantuan secara elektronik sesuai dengan ketentuan UU ITE No. 11 Tahun 2008, yang menjamin transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
Tentang BAZNAS Kota Jambi: Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Jambi adalah lembaga resmi pemerintah yang bertugas mengelola zakat, infak, dan sedekah di tingkat daerah. BAZNAS berkomitmen untuk menjalankan program pendayagunaan ZIS yang transparan, profesional, dan berdampak nyata bagi pengentasan kemiskinan serta penanggulangan bencana di Kota Jambi.
Kontak Media: Sekretariat BAZNAS Kota Jambi Gedung Grha Siginjai, Kota Jambi Email: [email protected] Website: www.baznaskotajambi.org
Press Release Lainnya
Ketua BAZNAS Kota Jambi Hadiri Peresmian Perdana Masjid Puri Serumpun
Ketua BAZNAS Kota Jambi Hadiri dan Berikan Tausiah pada Halal Bihalal Parsadaan Siregar Kota Jambi
Sinergi Dunia Kampus dan Lembaga Amil: Baznas Kota Jambi Sambut Mahasiswa Magang UNAMA
MELAWAN AMNESIA SOSIAL: BAZNAS KOTA JAMBI REVOLUSI DAKWAH DIGITAL DARI JANTUNG BUDAYO

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Jambi.
Lihat Daftar Rekening →