RAKORDA BAZNAS PROVINSI JAMBI 2025 :PENGUATAN STRATEGIS LEMBAGA ZAKAT DAERAH
13/10/2025 | Penulis: re*
Rakorda BAZNAS Jambi
Kota Jambi — Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS Provinsi Jambi tahun 2025 berlangsung dengan penuh semangat kolaborasi dan penguatan kelembagaan. Acara ini dihadiri oleh Ibu Saidah Sakwan, Pimpinan BAZNAS Republik Indonesia Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), yang turut memberikan arahan strategis bagi BAZNAS kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
Kehadiran beliau menjadi momen penting dalam memperkuat peran dan kinerja lembaga zakat di daerah. Dalam paparannya, Ibu Saidah menyampaikan enam poin utama yang menjadi fokus penguatan kelembagaan dan optimalisasi potensi zakat:
1. Penguatan Infrastruktur Kantor
BAZNAS daerah didorong untuk memanfaatkan aset milik pemerintah daerah yang tidak terpakai sebagai kantor operasional. Koordinasi langsung dengan kepala daerah diperlukan untuk memperoleh dukungan dan legalitas penggunaan aset tersebut.
2. Penguatan SDM Digital
Pemanfaatan teknologi digital menjadi kunci pelayanan zakat yang modern dan transparan. Pimpinan BAZNAS daerah diimbau untuk mengoptimalkan Kantor Digital dan BAZNAS Hub sebagai sarana transformasi digital lembaga.
3. Pemetaan Muzaki Prioritas
Setiap pimpinan BAZNAS daerah dianjurkan untuk mengenali minimal 10 orang kaya di wilayahnya serta muzaki prioritas. Langkah ini bertujuan memperkuat strategi penghimpunan dana zakat secara lebih terarah dan efektif.
4. Perluasan Jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ)
BAZNAS daerah perlu memperluas jaringan pengumpulan zakat dengan membentuk UPZ di tingkat desa, masjid, organisasi perangkat daerah (OPD), dan perusahaan. Hal ini akan memperkuat basis penghimpunan zakat dari akar rumput.
5. Optimalisasi Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL)
Kerja sama dengan perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi peluang besar. BAZNAS dapat menawarkan program pendistribusian yang tepat sasaran dan berdampak luas bagi masyarakat.
6. Kemitraan Strategis dengan Calon Donatur
BAZNAS daerah diharapkan proaktif dalam menjalin kemitraan dengan lembaga atau perusahaan yang berpotensi menjadi donatur. Tujuannya adalah memperluas sumber daya pendanaan untuk kegiatan sosial dan keagamaan.
Melalui arahan strategis ini, BAZNAS kabupaten/kota di Provinsi Jambi diharapkan semakin kuat secara kelembagaan, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu memperluas jaringan muzaki dan donatur. Hal ini sejalan dengan upaya mendukung program pemerintah, khususnya dalam pengentasan kemiskinan ekstrem.
Rakorda BAZNAS 2025 menjadi momentum penting untuk menyamakan visi dan langkah antara BAZNAS pusat, provinsi, dan daerah dalam mewujudkan tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan berdaya guna bagi umat.
Berita Lainnya
Dedikasi Tanpa Batas: H-1 Lebaran, BAZNAS Kota Jambi Pastikan Amanah Muzakki Sampai ke Tangan yang Berhak
Melampaui Sekat Digital: Kala Adab dan Diplomasi Hati Menyatukan Pemimpin Jambi
Gema Zikir di Jantung Kota: Sinergi Bank Jambi dan BAZNAS Kota Jambi dalam Balutan Istighosah & Doa Bersama
Menjemput Senyum di Hari Kemenangan: Wisata Belanja BAZNAS Kota Jambi, Saat Cinta Menjelma Menjadi Pakaian Lebaran bagi Yatim Dan Dhuafa
Wujudkan Generasi Qur'ani, BAZNAS Kota Jambi Sponsori "Ramadan Ceria" Jambi TV Melalui Dana Infak
Keteladanan Pemimpin di Bulan Suci: Walikota Jambi dan Para Aghniya Galang Kekuatan Zakat untuk Kemandirian Umat
Mudik Aman dan Nyaman: BAZNAS Kota Jambi Hadirkan Posko Mudik dengan Servis & Ganti Oli Gratis!
Wujudkan Kepedulian Menjelang Idul Fitri, BAZNAS Kota Jambi Salurkan Bantuan Mustahiq Ramadhan bagi Penyandang Disabilitas
H-3 Lebaran: Oase Kebaikan di Jalur Mudik, BAZNAS Kota Jambi Gandeng Bank 9 Jambi Syariah Manjakan Pengendara
Merajut Ukhuwah di Bulan Penuh Berkah: Safari Ramadan Pemkot dan BAZNAS Sapa Hangat Warga Sijenjang Lubuk Raman
Kado Ramadhan 1447 H: BAZNAS Kota Jambi Sabet Juara Nasional dan Buktikan Aksi Nyata Zakat Tepat Sasaran di Z Corner
Manifesto Kemanusiaan dari Tanah Jambi: Membelah Ego, Menanam Jiwa
Menjemput Cahaya Kemenangan dari Puncak Mahligai: Sinergi Ulama dan Umara Jambi dalam Rukyatul Hilal 1447 H
Gebrakan 4 Bulan Kepengurusan: BAZNAS Kota Jambi Legalkan 372 UPZ Masjid, Amankan Dana Umat dengan Syar i
Dua Puluh Tahun Lumpuh dalam Sepi: Zakat Anda Jadi Harapan Baru bagi Bapak Jamin di Bawah Asuhan Sang Imam

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Jambi.
Lihat Daftar Rekening →