WhatsApp Icon

Perkuat Pilar Kebaikan, BAZNAS Kota Jambi Resmikan UPZ Musholla Ar Roudhoh Polsek Jambi Selatan

27/02/2026  |  Penulis: Humas Baznas Kota Jambi

Bagikan:URL telah tercopy
Perkuat Pilar Kebaikan, BAZNAS Kota Jambi Resmikan UPZ Musholla Ar Roudhoh Polsek Jambi Selatan

Dokumentasi Baznas Kota Jambi

JAMBI – Sebuah langkah nyata dalam membumikan ibadah zakat kembali terukir di lingkungan kepolisian. Bertempat di Musholla Ar Roudhoh, BAZNAS Kota Jambi secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) kepada pengurus Musholla Ar Roudhoh Polsek Jambi Selatan.

Penyerahan SK ini dilakukan langsung oleh pimpinan BAZNAS Kota Jambi sebagai bentuk legalitas dan penguatan peran masjid/musholla dalam mengelola dana umat secara profesional. Dengan terbentuknya UPZ ini, diharapkan api kepedulian di lingkungan Polsek Jambi Selatan semakin berkobar, menjembatani niat tulus para personil kepolisian untuk membantu sesama.

Tak hanya sekadar penyerahan administrasi, kegiatan ini diperkaya dengan pembekalan rohani melalui pelatihan Zakat Praktis. Wakil Ketua I BAZNAS Kota Jambi, Bapak Fakhruddin, S.E., hadir langsung memberikan edukasi mendalam mengenai kemudahan dan urgensi zakat di masa kini.

"Zakat bukan hanya soal menggugurkan kewajiban, tapi tentang bagaimana kita menyucikan jiwa dan memastikan keberkahan mengalir dalam setiap langkah pengabdian kita," tutur Bapak Fakhruddin, S.E. dalam sesinya yang menyentuh hati para peserta.

Melalui pelatihan ini, para pengurus UPZ kini dibekali pemahaman syar'i dan teknis agar mampu melayani para muzakki dengan lebih baik. Sinergi antara BAZNAS dan institusi kepolisian ini menjadi simbol bahwa semangat berbagi tidak mengenal batas profesi. Setiap rupiah yang dikelola nantinya akan menjadi butir-butir harapan bagi para dhuafa di Kota Jambi.

Mari Menjadi Bagian dari Rantai Kebaikan

Kehadiran UPZ di tengah-tengah kita adalah kemudahan yang Allah berikan agar harta kita tetap terjaga keberkahannya. Mari bersinergi membangun umat.

Salurkan ZIS Terbaik Anda Melalui BAZNAS Kota Jambi:

Bank Jambi Syariah

  • Zakat: 7000.034.562
  • Infaq: 7000.034.578  

      (a.n Badan Amil Zakat Kota Jambi)

 

Layanan Konfirmasi & Konsultasi:

WhatsApp: 0813 6974 6886

 

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Jambi.

Lihat Daftar Rekening →