Menjaga Fitrah di Kota Jambi: Penetapan Zakat dan Fidyah 1447 H
23/02/2026 | Penulis: Humas Baznas Kota Jambi
Penetapan Zakat dan Fidyah 1447 H
JAMBI – Di tengah suasana penuh kekeluargaan dan tanggung jawab spiritual, sebuah musyawarah penting digelar untuk menentukan standar kesucian harta bagi umat Muslim di Kota Jambi. Ketua BAZNAS Kota Jambi, Dr. Muhamad Padli, hadir secara langsung dalam rapat koordinasi penetapan nilai zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 2026 (1447 H).
Pertemuan yang berlangsung khidmat ini dipimpin oleh Kepala TU Kemenag Kota Jambi, KH. Abdul Qodir Jailany, S.Ag. Ruang diskusi menjadi saksi sinergi lintas sektoral, di mana suara ulama bertemu dengan kebijakan pemerintah demi kemaslahatan umat. Turut memberikan sumbangsih pemikiran dalam diskusi ini adalah Wakil Ketua MUI Kota Jambi, jajaran Bagian Kesra Setda Kota Jambi, Disperindag, serta Kabag Zawa.
Kesinambungan Nilai di Tahun yang Baru
Melalui pertimbangan matang mengenai kondisi harga pangan dan kestabilan ekonomi masyarakat saat ini, diskusi tersebut melahirkan sebuah kesimpulan yang menenangkan. Perhitungan zakat fitrah dan fidyah untuk tahun ini disepakati hampir sama dengan ketetapan tahun 2025.
Keputusan ini diambil setelah membedah data lapangan serta aspek fikih yang relevan, memastikan bahwa besaran yang ditetapkan tidak memberatkan pembayar zakat (muzakki) namun tetap memenuhi hak para penerima (mustahik).
"Ketentuan ini adalah jembatan bagi setiap jiwa untuk kembali suci. Dengan nilai yang stabil, kita berharap tingkat partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban agamanya tetap tinggi dan penuh keberkahan," ungkap pihak penyelenggara dalam sesi diskusi.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, masyarakat Kota Jambi kini memiliki panduan yang jelas untuk mempersiapkan diri menyambut penghujung Ramadan dengan penuh ketaatan dan kepedulian sosial.
Berita Lainnya
Kepedulian Tanpa Batas: BAZNAS Kota Jambi Ringankan Langkah Nadia Berobat
Pererat Tali Silaturahmi, Ketua BAZNAS Kota Jambi Sampaikan Pesan Kesejukan di Halal Bihalal Parsadaan Siregar
Jaga Amanah Umat, BAZNAS Kota Jambi Lakukan Penjemputan Donasi Rutin di Gerai Retail
BAZNAS Kota Jambi Respon Cepat Kondisi April Yasmin, Siapkan Langkah Bantuan Medis Rujukan ke Jakarta
Investasi Masa Depan: BAZNAS Kota Jambi Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Keluarga Dhuafa
Ketua BAZNAS Kota Jambi Beri Tausiah Halal Bihalal bagi Jemaah Umroh: Tekankan Qolbun Salim dan Zikir
Wujud Sinergi Kemanusiaan: BAZNAS, Walikota, dan DPRD Kota Jambi Salurkan Bantuan Rp 162 Juta bagi Korban Kebakaran
Ringankan Beban Korban Kebakaran Arab Melayu, BAZNAS Kota Jambi dan Walikota Serahkan Bantuan Darurat
BAZNAS Kota Jambi Hadiri Rapat Persiapan Ibadah Qurban Pemerintah Kota Jambi Tahun 2026
Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Pimpinan BAZNAS Kota Jambi Audiensi dengan Kadis PUPR
Perkuat Digitalisasi Tata Kelola Zakat, BAZNAS Kota Jambi Sambut Mahasiswa Magang Berprestasi dari UNAMA
Sinergi Akademisi dan Praktisi: Baznas Kota Jambi Sambut Mahasiswa Magang UNAMA untuk Perkuat Tata Kelola Manajerial
Simbol Kebangkitan Spiritual di Alam Barajo: Ketua BAZNAS Kota Jambi Hadiri Peresmian Perdana Masjid Puri Serumpun
Sinergi Hati untuk Umat: BAZNAS Kota Jambi dan Bank 9 Jambi Syariah Berkomitmen Terus Melangkah Bersama
Memuliakan Rumah Allah: BAZNAS Kota Jambi Serahkan Bantuan Operasional untuk Musholla Baitul Latif

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Jambi.
Lihat Daftar Rekening →