Menjaga Fitrah di Kota Jambi: Penetapan Zakat dan Fidyah 1447 H
23/02/2026 | Penulis: Humas Baznas Kota Jambi
Penetapan Zakat dan Fidyah 1447 H
JAMBI – Di tengah suasana penuh kekeluargaan dan tanggung jawab spiritual, sebuah musyawarah penting digelar untuk menentukan standar kesucian harta bagi umat Muslim di Kota Jambi. Ketua BAZNAS Kota Jambi, Dr. Muhamad Padli, hadir secara langsung dalam rapat koordinasi penetapan nilai zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 2026 (1447 H).
Pertemuan yang berlangsung khidmat ini dipimpin oleh Kepala TU Kemenag Kota Jambi, KH. Abdul Qodir Jailany, S.Ag. Ruang diskusi menjadi saksi sinergi lintas sektoral, di mana suara ulama bertemu dengan kebijakan pemerintah demi kemaslahatan umat. Turut memberikan sumbangsih pemikiran dalam diskusi ini adalah Wakil Ketua MUI Kota Jambi, jajaran Bagian Kesra Setda Kota Jambi, Disperindag, serta Kabag Zawa.
Kesinambungan Nilai di Tahun yang Baru
Melalui pertimbangan matang mengenai kondisi harga pangan dan kestabilan ekonomi masyarakat saat ini, diskusi tersebut melahirkan sebuah kesimpulan yang menenangkan. Perhitungan zakat fitrah dan fidyah untuk tahun ini disepakati hampir sama dengan ketetapan tahun 2025.
Keputusan ini diambil setelah membedah data lapangan serta aspek fikih yang relevan, memastikan bahwa besaran yang ditetapkan tidak memberatkan pembayar zakat (muzakki) namun tetap memenuhi hak para penerima (mustahik).
"Ketentuan ini adalah jembatan bagi setiap jiwa untuk kembali suci. Dengan nilai yang stabil, kita berharap tingkat partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban agamanya tetap tinggi dan penuh keberkahan," ungkap pihak penyelenggara dalam sesi diskusi.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, masyarakat Kota Jambi kini memiliki panduan yang jelas untuk mempersiapkan diri menyambut penghujung Ramadan dengan penuh ketaatan dan kepedulian sosial.
Berita Lainnya
Menjemput Cahaya Kemenangan dari Puncak Mahligai: Sinergi Ulama dan Umara Jambi dalam Rukyatul Hilal 1447 H
Dedikasi Tanpa Batas: H-1 Lebaran, BAZNAS Kota Jambi Pastikan Amanah Muzakki Sampai ke Tangan yang Berhak
Keteladanan Pemimpin di Bulan Suci: Walikota Jambi dan Para Aghniya Galang Kekuatan Zakat untuk Kemandirian Umat
Ukhuwah dalam Keberkahan: BAZNAS Kota Jambi dan Mualaf Centre Jambi Rangkul Puluhan Mualaf
Gema Zikir di Jantung Kota: Sinergi Bank Jambi dan BAZNAS Kota Jambi dalam Balutan Istighosah & Doa Bersama
Kado Ramadhan 1447 H: BAZNAS Kota Jambi Sabet Juara Nasional dan Buktikan Aksi Nyata Zakat Tepat Sasaran di Z Corner
Jalan Terang bagi Pedagang Kecil: Pemkot, BPJPH, dan BAZNAS Sinergi Wujudkan 2.000 Sertifikat Halal UMKM Jambi
Menjemput Senyum di Hari Kemenangan: Wisata Belanja BAZNAS Kota Jambi, Saat Cinta Menjelma Menjadi Pakaian Lebaran bagi Yatim Dan Dhuafa
Transformasi Zakat Produktif: Mekanik Z-Auto Kawal Keselamatan Pemudik 2026
Gebrakan 4 Bulan Kepengurusan: BAZNAS Kota Jambi Legalkan 372 UPZ Masjid, Amankan Dana Umat dengan Syar i
Baznas Kota Jambi Salurkan Zakat kepada 300 Mustahiq Bersama UPZ Kemenag Kota Jambi
H-3 Lebaran: Oase Kebaikan di Jalur Mudik, BAZNAS Kota Jambi Gandeng Bank 9 Jambi Syariah Manjakan Pengendara
Wujudkan Kepedulian Menjelang Idul Fitri, BAZNAS Kota Jambi Salurkan Bantuan Mustahiq Ramadhan bagi Penyandang Disabilitas
Dua Puluh Tahun Lumpuh dalam Sepi: Zakat Anda Jadi Harapan Baru bagi Bapak Jamin di Bawah Asuhan Sang Imam
Manifesto Kemanusiaan dari Tanah Jambi: Membelah Ego, Menanam Jiwa

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Jambi.
Lihat Daftar Rekening →