Menjaga Fitrah di Kota Jambi: Penetapan Zakat dan Fidyah 1447 H
23/02/2026 | Penulis: Humas Baznas Kota Jambi
Penetapan Zakat dan Fidyah 1447 H
JAMBI – Di tengah suasana penuh kekeluargaan dan tanggung jawab spiritual, sebuah musyawarah penting digelar untuk menentukan standar kesucian harta bagi umat Muslim di Kota Jambi. Ketua BAZNAS Kota Jambi, Dr. Muhamad Padli, hadir secara langsung dalam rapat koordinasi penetapan nilai zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 2026 (1447 H).
Pertemuan yang berlangsung khidmat ini dipimpin oleh Kepala TU Kemenag Kota Jambi, KH. Abdul Qodir Jailany, S.Ag. Ruang diskusi menjadi saksi sinergi lintas sektoral, di mana suara ulama bertemu dengan kebijakan pemerintah demi kemaslahatan umat. Turut memberikan sumbangsih pemikiran dalam diskusi ini adalah Wakil Ketua MUI Kota Jambi, jajaran Bagian Kesra Setda Kota Jambi, Disperindag, serta Kabag Zawa.
Kesinambungan Nilai di Tahun yang Baru
Melalui pertimbangan matang mengenai kondisi harga pangan dan kestabilan ekonomi masyarakat saat ini, diskusi tersebut melahirkan sebuah kesimpulan yang menenangkan. Perhitungan zakat fitrah dan fidyah untuk tahun ini disepakati hampir sama dengan ketetapan tahun 2025.
Keputusan ini diambil setelah membedah data lapangan serta aspek fikih yang relevan, memastikan bahwa besaran yang ditetapkan tidak memberatkan pembayar zakat (muzakki) namun tetap memenuhi hak para penerima (mustahik).
"Ketentuan ini adalah jembatan bagi setiap jiwa untuk kembali suci. Dengan nilai yang stabil, kita berharap tingkat partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban agamanya tetap tinggi dan penuh keberkahan," ungkap pihak penyelenggara dalam sesi diskusi.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, masyarakat Kota Jambi kini memiliki panduan yang jelas untuk mempersiapkan diri menyambut penghujung Ramadan dengan penuh ketaatan dan kepedulian sosial.
Berita Lainnya
Sinergi Kawal Jaminan Halal: Ketua BAZNAS Kota Jambi Teken MoU Bersama JULEHA
Hadir di Titik Duka: Walikota Jambi dan BAZNAS Rengkuh Korban Bencana Lewat Bantuan Kemanusiaan
Bantu Warga Penderita Stroke, Walikota Jambi dan BAZNAS Serahkan Kursi Roda
Baznas Kota Jambi Latih Mustahik Jadi Barista
Resonansi Kepercayaan Umat: Kuota Bantuan Kurban Terpenuhi dalam Tiga Pekan, Jajaran Pimpinan BAZNAS Kota Jambi Sampaikan Apresiasi Mendalam
Sinergi Berkelanjutan 2026–2031: Membangun Peradaban Halal Melalui Kolaborasi Epik BAZNAS dan JULEHA Kota Jambi
Baznas Kota Jambi Salurkan santunan Muallaf Asal Arizona USA
Wujud Nyata Kepedulian: BAZNAS Kota Jambi Ringankan Beban Kesehatan Warga Dhuafa
Pelatihan Menjahit Baznas Kota Jambi, Upayakan Mencetkak Usaha Baru dari Kalangan Mustahik
Sinergi Membangun Generasi: BAZNAS, BKPRMI, dan Kesramas Kota Jambi Matangkan Persiapan FASI & Tabligh Akbar 1448 H
Sambut Bulan Zulhijah 1447 H, Ketua BAZNAS Kota Jambi Hadiri Sidang Isbat dan Ingatkan Semangat Pengorbanan Umat
Merajut Harapan, Membangun Kemandirian: BAZNAS Kota Jambi Gelar Pelatihan ZChicken untuk Transformasi Mustahik
Sinergi di Balik Secangkir Kopi: BAZNAS Kota Jambi Sowan dan Serap Arahan Pimpinan BAZNAS RI
Merajut Nasab dan Sejarah: Kolaborasi BAZNAS Kota Jambi dan PUDAS Sambut Tamu Kehormatan Kerajaan Perak
Sinergi Pengelolaan Zakat: BAZNAS Kota Jambi dan Pemkot Sungai Penuh Mantapkan Rencana Kerja Sama

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Jambi.
Lihat Daftar Rekening →