Menjaga Fitrah di Kota Jambi: Penetapan Zakat dan Fidyah 1447 H
23/02/2026 | Penulis: Humas Baznas Kota Jambi
Penetapan Zakat dan Fidyah 1447 H
JAMBI – Di tengah suasana penuh kekeluargaan dan tanggung jawab spiritual, sebuah musyawarah penting digelar untuk menentukan standar kesucian harta bagi umat Muslim di Kota Jambi. Ketua BAZNAS Kota Jambi, Dr. Muhamad Padli, hadir secara langsung dalam rapat koordinasi penetapan nilai zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 2026 (1447 H).
Pertemuan yang berlangsung khidmat ini dipimpin oleh Kepala TU Kemenag Kota Jambi, KH. Abdul Qodir Jailany, S.Ag. Ruang diskusi menjadi saksi sinergi lintas sektoral, di mana suara ulama bertemu dengan kebijakan pemerintah demi kemaslahatan umat. Turut memberikan sumbangsih pemikiran dalam diskusi ini adalah Wakil Ketua MUI Kota Jambi, jajaran Bagian Kesra Setda Kota Jambi, Disperindag, serta Kabag Zawa.
Kesinambungan Nilai di Tahun yang Baru
Melalui pertimbangan matang mengenai kondisi harga pangan dan kestabilan ekonomi masyarakat saat ini, diskusi tersebut melahirkan sebuah kesimpulan yang menenangkan. Perhitungan zakat fitrah dan fidyah untuk tahun ini disepakati hampir sama dengan ketetapan tahun 2025.
Keputusan ini diambil setelah membedah data lapangan serta aspek fikih yang relevan, memastikan bahwa besaran yang ditetapkan tidak memberatkan pembayar zakat (muzakki) namun tetap memenuhi hak para penerima (mustahik).
"Ketentuan ini adalah jembatan bagi setiap jiwa untuk kembali suci. Dengan nilai yang stabil, kita berharap tingkat partisipasi masyarakat dalam menunaikan kewajiban agamanya tetap tinggi dan penuh keberkahan," ungkap pihak penyelenggara dalam sesi diskusi.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, masyarakat Kota Jambi kini memiliki panduan yang jelas untuk mempersiapkan diri menyambut penghujung Ramadan dengan penuh ketaatan dan kepedulian sosial.
Berita Lainnya
Optimalkan Pengelolaan ZIS, Baznas Kota Jambi Lakukan Studi Tiru ke Baznas Banyumas**
Wujud Nyata Kepedulian Umat: BAZNAS Kota Jambi Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Warga Sebatang Kara di Simpang Rimbo
Tingkatkan Tata Kelola dan Program Kreatif, BAZNAS Kota Jambi Lakukan Studi Tiru ke BAZNAS Banyumas
65 Pasangan Calon Pengantin ikuti Bimbingan Perkawinan di Griya Mayang Bersama APRI dab Baznas Kota Jambi
Sinergi untuk Kesejahteraan Umat, BAZNAS Kota Jambi dan Pegadaian Jambi Jalin Kolaborasi Strategis**
Walikota Jambi bersama pimpinan Baznas Kota Jambi Sowan ke Baznas RI Perkuat Sinergi hadirkan empat Program Strategis untuk Mustahik
Investasi Masa Depan: BAZNAS Kota Jambi Gelontorkan Rp 1,8 Miliar Guna Wujudkan 'Jambi Kota Cerdas' 2026
Baznas Kota Jambi paparkan strategi optimalisasi ZIS Dihadapan Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi
Sinergi Bank 9 Jambi dan Baznas Kota Jambi: Gelar Istighotsah dan Lestarikan Budaya ‘Baselang Ka Umo’ di Seberang Jambi
Jemput "Bola" Baznas Kota Jambi Lakukan Kunjungan kerja Ke Baznas RI
Merawat Amanah, Melayani Umat: Catatan Belajar BAZNAS Kota Jambi di Banyumas
Zakat untuk Kesehatan Umat: BAZNAS Kota Jambi Komit Dukung Pencegahan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (ATM)**
Membangun Karakter dan Memutus Mata Rantai Kemiskinan: BAZNAS dan Pemkot Jambi Luncurkan Bantuan Pendidikan Tahap XXV**
Perkuat Ekonomi Umat, BAZNAS Kota Jambi Gandeng HIPMI: Dorong Sinergi Pemberdayaan UMKM dan Mustahik
Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan: BAZNAS Kota Jambi, Mahasiswa Magang UIN STS Jambi dengan Pesan Kebermanfaatan Umat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Jambi.
Lihat Daftar Rekening →