WhatsApp Icon

Melegalkan Kebaikan, Mendigitalisasi Berkah: BAZNAS Kota Jambi Guncang Ekosistem Filantropi Masjid Melalui Aplikasi 'Menara Masjid'

05/02/2026  |  Penulis: uspdl

Bagikan:URL telah tercopy
Melegalkan Kebaikan, Mendigitalisasi Berkah: BAZNAS Kota Jambi Guncang Ekosistem Filantropi Masjid Melalui Aplikasi 'Menara Masjid'

BAZNAS Kota Jambi Guncang Ekosistem Filantropi Masjid Melalui Aplikasi 'Menara Masjid'

KOTA ?JAMBI, 5 Februari 2026 – Sebuah revolusi pengelolaan dana umat baru saja dimulai dari jantung Kota Jambi. BAZNAS Kota Jambi, di bawah komando Dr. Muhamad Padli, S.Pd.I., M.Pd.I., hari ini resmi menggelar Pelatihan dan Pembekalan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid se-Kota Jambi yang diikuti oleh ratusan pengurus secara daring melalui platform Google Meet.

?Acara yang berlangsung maraton sejak pukul 13.00 hingga 16.30 WIB ini bukan sekadar pelatihan biasa. Ini adalah langkah raksasa menuju Legalisasi dan Modernisasi dana umat yang selama ini terpendam di akar rumput.

?Sinergi Sang Visioner dan Penemu Aplikasi 'Menara Masjid'

?Dunia filantropi Islam hari ini menyoroti kolaborasi epik antara Ketua BAZNAS Kota Jambi dengan Penemu Aplikasi Menara Masjid. Sinergi ini menghadirkan solusi konkret atas tantangan transparansi yang selama ini dihadapi masjid-masjid konvensional.

?Melalui aplikasi ini, setiap rupiah yang dihimpun oleh masjid kini bukan lagi sekadar catatan di buku saku, melainkan aset bangsa yang tercatat secara resmi oleh negara. Inilah bentuk nyata dari kedaulatan ekonomi umat yang transparan dan akuntabel.

?Masjid Sebagai Episentrum Kebangkitan Ekonomi

?Dalam pemaparannya yang menggetarkan semangat, Dr. Padli menegaskan bahwa UPZ adalah perpanjangan tangan negara yang memiliki legalitas hukum kuat.

?"Masjid jangan lagi hanya menjadi tempat ibadah ritual, tapi harus bertransformasi menjadi pusat pemberdayaan ekonomi (Lumbung Pangan Umat). Dengan legalitas UPZ dari BAZNAS, pengurus masjid kini memiliki payung hukum yang sah dalam menghimpun dana, sementara aplikasi Menara Masjid memastikan setiap tetes keringat muzakki terdokumentasi secara digital dan presisi," tegas Dr. Padli.

?Masa Depan Berada di Tangan UPZ yang Melek Digital

?Pelatihan ini menandai era baru di mana masjid-masjid di Kota Jambi tidak lagi gagap teknologi. Dengan integrasi sistem digital:

?Penghimpunan Legal: Terhindar dari tuduhan pungli karena memiliki SK resmi.

?Pencatatan Negara: Dana zakat/infak masjid berkontribusi langsung pada angka penurunan kemiskinan nasional.

?Transparansi Mutlak: Muzakki dapat memantau penggunaan dana secara real-time.

?Dunia kini melihat, dari Kota Jambi, sebuah model perlindungan sosial berbasis masjid yang kuat, legal, dan digital sedang dibangun. Ini adalah pesan bagi dunia bahwa Islam adalah agama yang rapi dalam administrasi dan hebat dalam implementasi

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Jambi.

Lihat Daftar Rekening →