Rakorda BAZNAS Jambi

RAKORDA BAZNAS PROVINSI JAMBI 2025 :PENGUATAN STRATEGIS LEMBAGA ZAKAT DAERAH

13/10/2025 | re*

Kota Jambi — Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS Provinsi Jambi tahun 2025 berlangsung dengan penuh semangat kolaborasi dan penguatan kelembagaan. Acara ini dihadiri oleh Ibu Saidah Sakwan, Pimpinan BAZNAS Republik Indonesia Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), yang turut memberikan arahan strategis bagi BAZNAS kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Kehadiran beliau menjadi momen penting dalam memperkuat peran dan kinerja lembaga zakat di daerah. Dalam paparannya, Ibu Saidah menyampaikan enam poin utama yang menjadi fokus penguatan kelembagaan dan optimalisasi potensi zakat:

1. Penguatan Infrastruktur Kantor

BAZNAS daerah didorong untuk memanfaatkan aset milik pemerintah daerah yang tidak terpakai sebagai kantor operasional. Koordinasi langsung dengan kepala daerah diperlukan untuk memperoleh dukungan dan legalitas penggunaan aset tersebut.

2. Penguatan SDM Digital

Pemanfaatan teknologi digital menjadi kunci pelayanan zakat yang modern dan transparan. Pimpinan BAZNAS daerah diimbau untuk mengoptimalkan Kantor Digital dan BAZNAS Hub sebagai sarana transformasi digital lembaga.

3. Pemetaan Muzaki Prioritas

Setiap pimpinan BAZNAS daerah dianjurkan untuk mengenali minimal 10 orang kaya di wilayahnya serta muzaki prioritas. Langkah ini bertujuan memperkuat strategi penghimpunan dana zakat secara lebih terarah dan efektif.

4. Perluasan Jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ)

BAZNAS daerah perlu memperluas jaringan pengumpulan zakat dengan membentuk UPZ di tingkat desa, masjid, organisasi perangkat daerah (OPD), dan perusahaan. Hal ini akan memperkuat basis penghimpunan zakat dari akar rumput.

5. Optimalisasi Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL)

Kerja sama dengan perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi peluang besar. BAZNAS dapat menawarkan program pendistribusian yang tepat sasaran dan berdampak luas bagi masyarakat.

6. Kemitraan Strategis dengan Calon Donatur

BAZNAS daerah diharapkan proaktif dalam menjalin kemitraan dengan lembaga atau perusahaan yang berpotensi menjadi donatur. Tujuannya adalah memperluas sumber daya pendanaan untuk kegiatan sosial dan keagamaan.

Melalui arahan strategis ini, BAZNAS kabupaten/kota di Provinsi Jambi diharapkan semakin kuat secara kelembagaan, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu memperluas jaringan muzaki dan donatur. Hal ini sejalan dengan upaya mendukung program pemerintah, khususnya dalam pengentasan kemiskinan ekstrem.

Rakorda BAZNAS 2025 menjadi momentum penting untuk menyamakan visi dan langkah antara BAZNAS pusat, provinsi, dan daerah dalam mewujudkan tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan berdaya guna bagi umat.

KOTA JAMBI

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12